
Oleh: Khoirul Umam Sonhadji
Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah cara manusia memahami dunia, membentuk persepsi, dan mengarahkan tindakan. Sebuah kata yang digunakan berulang-ulang dalam kehidupan sehari-hari lambat laun menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat. Karena itu, pilihan kata sering kali tidak hanya memiliki makna administratif, tetapi juga makna psikologis, budaya, bahkan filosofis.
Dalam konteks pelayanan kesehatan, Indonesia menggunakan istilah “rumah sakit” untuk menyebut fasilitas kesehatan tingkat lanjutan. Istilah ini sudah sangat lazim dan menjadi bagian dari sistem hukum serta administrasi negara. Namun pernahkah kita bertanya mengapa disebut rumah sakit, bukan rumah sehat?
Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, tetapi di baliknya tersimpan perenungan yang menarik mengenai cara kita memandang kesehatan sebagai sebuah peradaban. Sebab, tujuan akhir seseorang datang ke rumah sakit bukan untuk tetap sakit, melainkan untuk sembuh dan kembali sehat.
Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang sangat pesat di sektor kesehatan. Berdasarkan Profil Kesehatan Indonesia yang diterbitkan Kementerian Kesehatan RI serta data fasilitas pelayanan kesehatan nasional, hingga 2024–2025 Indonesia diperkirakan memiliki sekitar 3.200 rumah sakit, lebih dari 10.000 puskesmas, sekitar 22.000 hingga 25.000 klinik, serta sekitar 33.000 hingga 35.000 apotek yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah dokter dan tenaga kesehatan juga terus bertambah seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Data tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan semakin baik dibandingkan beberapa dekade sebelumnya. Rumah sakit hadir hampir di setiap kabupaten dan kota, puskesmas menjangkau kecamatan, klinik tumbuh di kawasan permukiman maupun pusat ekonomi, sementara apotek menjadi fasilitas kesehatan yang paling mudah dijumpai oleh masyarakat.
Secara logika sederhana, semakin banyak fasilitas kesehatan semestinya masyarakat semakin sehat. Namun kenyataan menunjukkan gambaran yang lebih kompleks. Data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) memperlihatkan bahwa jumlah masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan masih berada pada angka puluhan juta orang setiap tahun. Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 278 hingga 285 juta jiwa dan proporsi masyarakat yang melaporkan keluhan kesehatan berkisar antara 27 hingga 30 persen, jumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan diperkirakan mencapai sekitar 75 hingga 85 juta orang pada tahun 2023, sekitar 70 hingga 90 juta orang pada tahun 2024, dan diperkirakan tetap berada pada kisaran 75 hingga 95 juta orang pada tahun 2025.
Keluhan kesehatan tersebut mencakup berbagai kondisi, mulai dari penyakit ringan hingga penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, stroke, penyakit jantung, gangguan ginjal, penyakit pernapasan, serta berbagai masalah kesehatan lainnya. Pada saat yang sama, data Kementerian Kesehatan RI dan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan bahwa penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, obesitas, penyakit jantung, dan stroke terus mengalami peningkatan dalam dua dekade terakhir. Bahkan sebagian besar pembiayaan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan terserap untuk penanganan penyakit-penyakit kronis tersebut.
Di sinilah muncul sebuah paradoks yang layak direnungkan. Kita terus membangun rumah sakit, memperluas layanan kesehatan, meningkatkan jumlah tenaga medis, dan mengembangkan teknologi kedokteran. Namun pada saat yang sama, jumlah orang yang membutuhkan pelayanan kesehatan juga terus bertambah. Pertanyaannya kemudian bukan lagi sekadar bagaimana mengobati penyakit, tetapi bagaimana menciptakan masyarakat yang tetap sehat sehingga tidak perlu sering berurusan dengan penyakit.
Dalam praktiknya, sistem kesehatan modern memang sangat maju dalam aspek kuratif atau pengobatan. Ketika seseorang sakit, tersedia dokter spesialis, rumah sakit modern, obat-obatan canggih, teknologi diagnostik mutakhir, hingga prosedur medis yang mampu menyelamatkan banyak nyawa. Namun sistem yang kuat dalam pengobatan belum tentu sama kuatnya dalam pencegahan. Banyak penyakit modern justru lahir dari pola hidup yang tidak sehat, seperti konsumsi makanan ultra-proses, kelebihan gula dan garam, kurang aktivitas fisik, stres berkepanjangan, polusi lingkungan, kebiasaan merokok, serta kurangnya waktu istirahat. Akibatnya, rumah sakit terus berkembang, tetapi sumber munculnya penyakit juga terus bertambah.
Menariknya, jika ditelusuri secara historis, istilah hospital yang dalam bahasa Inggris berarti rumah sakit ternyata tidak berasal dari kata yang bermakna penyakit. Menurut Oxford English Dictionary (OED), Lewis & Short Latin Dictionary, serta Online Etymology Dictionary karya Douglas Harper, kata hospital berasal dari bahasa Latin hospes yang berarti tamu, orang asing, atau seseorang yang diterima dan dilindungi. Dari kata hospes berkembang istilah hospitalis, yang berarti ramah kepada tamu atau berkaitan dengan penerimaan dan perawatan seseorang. Kemudian lahir kata hospitale, yaitu tempat menerima, menampung, merawat, dan melindungi orang yang membutuhkan bantuan.
Pada masa Romawi akhir dan abad pertengahan Eropa, hospital bukanlah rumah sakit dalam pengertian modern. Hospital lebih menyerupai rumah perlindungan bagi musafir, tempat perawatan bagi orang miskin, pusat pelayanan sosial, atau rumah belas kasih yang memberikan pertolongan kepada mereka yang membutuhkan. Baru setelah perkembangan ilmu kedokteran modern, makna hospital menyempit menjadi tempat perawatan medis bagi orang sakit. Dari akar kata yang sama lahir pula istilah hospitality, hostel, hotel, dan hospice, yang semuanya memiliki makna dasar tentang penerimaan, perlindungan, dan perawatan.
Fakta sejarah ini menarik karena menunjukkan bahwa makna awal hospital sebenarnya lebih dekat dengan konsep pemulihan dan perlindungan dibandingkan konsep penyakit itu sendiri. Hospital pada awalnya adalah tempat orang datang untuk mendapatkan pertolongan, bukan tempat untuk mempertahankan kondisi sakit.
Di sinilah muncul pertanyaan filosofis yang menarik. Jika tujuan akhir seseorang datang ke rumah sakit adalah menjadi sehat, mengapa istilah yang digunakan justru menonjolkan kata sakit? Memang secara administratif istilah tersebut tidak salah. Namun dari perspektif bahasa dan psikologi komunikasi, kata-kata memiliki kemampuan membentuk fokus perhatian manusia. Apa yang sering disebut, dibicarakan, dan dipikirkan cenderung menjadi bagian dari kesadaran kolektif.
Dalam berbagai pendekatan psikologi positif dikenal konsep afirmasi, yaitu penggunaan kata-kata yang mengarahkan perhatian pada tujuan yang ingin dicapai. Prinsipnya sederhana: manusia cenderung bergerak menuju apa yang menjadi fokus pikirannya. Karena itu muncul pandangan bahwa masyarakat akan lebih terbantu apabila orientasi bahasa yang digunakan lebih menekankan kondisi yang diharapkan, yaitu kesehatan, bukan penyakit.
Dari sudut pandang tersebut, istilah “rumah sehat” dipandang memiliki makna afirmatif yang lebih kuat dibanding “rumah sakit”. Rumah sehat menggambarkan tujuan akhir yang ingin dicapai, yakni kesehatan, pemulihan, dan kualitas hidup yang lebih baik. Tentu pandangan ini bersifat filosofis dan tidak dapat dianggap sebagai bukti ilmiah bahwa perubahan nama akan otomatis menurunkan angka penyakit. Penyebab penyakit tetap berkaitan dengan faktor biologis, lingkungan, sosial, ekonomi, dan perilaku hidup masyarakat. Namun gagasan tersebut mengingatkan kita pada sesuatu yang sering terlupakan: kesehatan tidak hanya dibangun melalui obat-obatan dan rumah sakit, tetapi juga melalui cara berpikir, budaya hidup, dan orientasi masyarakat terhadap kesehatan itu sendiri.
Karena itu, ukuran keberhasilan sistem kesehatan seharusnya tidak hanya dilihat dari banyaknya rumah sakit yang dibangun, jumlah dokter yang tersedia, atau kecanggihan alat medis yang dimiliki. Ukuran yang lebih mendasar adalah berapa banyak warga yang tetap sehat dan tidak perlu dirawat. Rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan tenaga medis adalah kebutuhan penting dalam kehidupan modern. Namun tujuan akhirnya bukan memperbanyak pasien, melainkan mengurangi jumlah orang yang membutuhkan perawatan.
Mungkin istilah “rumah sakit” tidak akan berubah dalam waktu dekat karena telah menjadi bagian dari sejarah dan sistem kesehatan Indonesia. Akan tetapi, gagasan tentang “rumah sehat” mengingatkan kita bahwa fokus utama pelayanan kesehatan seharusnya bukan sekadar menangani penyakit, melainkan membangun masyarakat yang sehat sejak awal. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah bangsa bukanlah berapa banyak rumah sakit yang berdiri, melainkan berapa sedikit warga yang harus menggunakannya.
Penulis adalah Pemerhati Sejarah dan Peradaban pada Kum Nusantara Institute